DBS Beli 300 Ribu Data Pribadi dari Dark Web, ternyata Hanya Jebolan SMK di Denpasar

Kamis, 17 Oktober 2024 – 13:00 WIB
DBS Beli 300 Ribu Data Pribadi dari Dark Web, ternyata Hanya Jebolan SMK di Denpasar - JPNN.com Bali
12 tersangka kasus tindak pidana registrasi kartu Subscriber Identification Module (SIM) dan penjualan kode One Time Password (OTP) secara illegal ditunjukkan Polda Bali kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Pada Agustus 2024, tersangka DBS membeli 12 unit modem pool tambahan, total menjadi 168 unit.

Tersangka pun merekrut orang baru untuk memperbesar skala usaha.

Menurut mantan Kapolres Tabanan ini, penyidik belum berhenti pada 12 tersangka, lantaran masih ada beberapa orang lain yang masuk DPO.

“Masih ada yang jadi DPO karena saat menggeledah kantor di Jalan Gatot Subroto, kantor sudah kosong.

Kami masih cari, sepertinya saat kami ke TKP ada yang memberi tahu ke sana sehingga kantor dikosongkan,” kata AKBP Ranefli.

Yang mengejutkan, belasan karyawan itu ditarget melakukan registrasi 3.000 kartu dalam waktu 24 jam dengan sistem kerja secara bergantian.

Untuk menarik pelanggan, DBS bersama anggotanya membuat empat website sebagai media promosi dan transaksi.

Masyarakat yang ingin memiliki kartu ilegal tinggal mendownload aplikasi, memilih layanan yang ingin didaftarkan lalu melakukan transaksi.

Temuan penyidik Ditressiber Polda Bali, pelaku utama berinisial DBS membeli 300 ribu data pribadi baik NIK maupun KK dari dark web.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News