DPO Korupsi LPD Yehembang Kauh Diciduk, Kabur ke Malaysia saat Jadi Tersangka
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 20:23 WIB
![DPO Korupsi LPD Yehembang Kauh Diciduk, Kabur ke Malaysia saat Jadi Tersangka - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/10/12/tim-pidsus-kejari-jembrana-dan-tim-tabur-kejati-bali-memberi-uyde.jpg)
Tim Pidsus Kejari Jembrana dan Tim Tabur Kejati Bali memberikan keterangan terkait penangkapan DPO korupsi LPD Yehembang Kauh, Mendoyo, kemarin (11/10) malam. Foto: ANTARA/Gembong Ismadi
Kasipidsus Kejari Jembrana mengatakan akan mempercepat proses pemberkasan tersangka agar kasusnya bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Kasus korupsi di LPD Yehembang Kauh terkuak setelah warga desa tak bisa menarik tabungan mereka lantaran kas kosong.
Setelah dilakukan audit termasuk pemeriksaan oleh kejaksaan, ditemukan penyimpangan pengelolaan keuangan yang dilakukan INP selaku ketua LPD bersama dengan AKJA. (antara/lia/JPNN)
Kejari Jembrana dan Tim Tabur Kejati Bali berhasil menangkap buronan kasus korupsi LPD Yehembeng Kauh berinisial AKJA, 30, yang kabur ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News