Imigrasi Tangkap Buron Cina Pelaku Investasi di Bali, Berencana Kabur ke Singapura
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang buron internasional asal Cina di Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali berinisial LQ alias JL.
Pria 39 tahun itu tertangkap setelah ketahuan oleh sistem autogate di Bandara Gusti Ngurah Rai.
LQ alias JL merupakan tersangka tindak pidana ekonomi di Cina yang terjadi pada 2020.
Perbuatan yang bersangkutan melibatkan sekitar 50 ribu korban dengan total kerugian mencapai 100 miliar Yuan atau sekitar Rp 210 triliun.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan LQ ditangkap saat berencana kabur ke Singapura.
“Yang bersangkutan bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines, flight number SQ 0944.
Namun, sebelum terbang, yang bersangkutan tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa dengan ada atau tidaknya autogate, standar pemeriksaan imigrasi di Indonesia memang harus tinggi.
Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang buron internasional asal Cina di Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali berinisial LQ alias JL.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News