Berdandan Trendi, Cewek Uganda Penjual Lendir Bertarif Ratusan Euro Ini Dideportasi
LN mengaku bahwa kegiatan sehari-harinya adalah berwisata di daerah Kuta.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain.
LN justru menjadi PSK di Bali dengan menjual dirinya melalui situs dewasa bertarif ratusan Euro per sekali wikwik.
Cewek muda itu pun diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Namun, karena pendeportasian belum dilakukan, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan LN ke Rudenim Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi.
Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan setelah LN didetensi selama 28 hari, yang bersangkutan akhirnya berhasil dideportasi kemarin.
“Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” kata Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Pulau Dewata.
Seorang cewek asal Uganda berinisial LN, dideportasi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali bertarif ratusan euro per sekali transaksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News