Berdandan Trendi, Cewek Uganda Penjual Lendir Bertarif Ratusan Euro Ini Dideportasi

Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:21 WIB
Berdandan Trendi, Cewek Uganda Penjual Lendir Bertarif Ratusan Euro Ini Dideportasi - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal cewek Uganda yang menjadi PSK di Bali saat dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

LN mengaku bahwa kegiatan sehari-harinya adalah berwisata di daerah Kuta.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain.

LN justru menjadi PSK di Bali dengan menjual dirinya melalui situs dewasa bertarif ratusan Euro per sekali wikwik.

Cewek muda itu pun diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Namun, karena pendeportasian belum dilakukan, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan LN ke Rudenim Denpasar pada 11 September 2024 untuk didetensi.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan setelah LN didetensi selama 28 hari, yang bersangkutan akhirnya berhasil dideportasi kemarin.

“Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” kata Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Pulau Dewata.

Seorang cewek asal Uganda berinisial LN, dideportasi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali bertarif ratusan euro per sekali transaksi.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News