Berdandan Trendi, Cewek Uganda Penjual Lendir Bertarif Ratusan Euro Ini Dideportasi

Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:21 WIB
Berdandan Trendi, Cewek Uganda Penjual Lendir Bertarif Ratusan Euro Ini Dideportasi - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal cewek Uganda yang menjadi PSK di Bali saat dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing.

Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kakanwil Pramella.

Pramella menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin.

Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, terutama yang terkait dengan kasus-kasus sensitif seperti prostitusi. (lia/JPNN)

Seorang cewek asal Uganda berinisial LN, dideportasi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali bertarif ratusan euro per sekali transaksi.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News