Berdandan Trendi, Cewek Uganda Penjual Lendir Bertarif Ratusan Euro Ini Dideportasi
Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:21 WIB
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing.
Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kakanwil Pramella.
Pramella menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, terutama yang terkait dengan kasus-kasus sensitif seperti prostitusi. (lia/JPNN)
Seorang cewek asal Uganda berinisial LN, dideportasi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bali bertarif ratusan euro per sekali transaksi.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News