Ada WNA Dalam Bisnis Lendir di Flame Spa Seminyak Bali, Punya Peran Vital

Kamis, 03 Oktober 2024 – 06:34 WIB
Ada WNA Dalam Bisnis Lendir di Flame Spa Seminyak Bali, Punya Peran Vital - JPNN.com Bali
Ilustrasi prostitusi online yang berhasil diungkap polisi yang melibatkan WNA. Foto: Antara/Gilang Galiartha

Dalam kasus ini, Polda Bali telah menetapkan lima orang tersangka.

Tiga di antaranya telah ditahan di Rutan Polda Bali, yakni EG, HE dan RI, yang bertindak sebagai tenaga pemasaran, resepsionis dan manajer spa.

Untuk direktur dan komisaris Flame Spa, selebgram Sarnanitha belum ditahan karena belum diperiksa sebagai tersangka.

 "Dua orang ini (direktur dan komisaris) awalnya sebagai saksi kemudian digelar (perkara) ternyata dua orang ini layak dan patut diduga dapat dipertanggungjawabkan secara pidana sesuai pasal sehingga dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ucap Kombes Jansen.

Para tersangka diancam Pasal 29 dan atau 30 juncto Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (antara/lia/JPNN)

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali mencium keterlibatan WNA di tempat prostitusi Flame Spa Seminyak yang digerebek Polda Bali beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News