Imigrasi Singaraja Tendang Bule Australia, Nekat Promosi Vila Ilegal, OMG!

Jumat, 27 September 2024 – 15:39 WIB
Imigrasi Singaraja Tendang Bule Australia, Nekat Promosi Vila Ilegal, OMG! - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi Singaraja mengawal bule Australia berinisial PVB yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Selasa (24/9) lalu karena mempromosikan vila melalui media sosial. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial PVB, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Singaraja.

Bule Australia itu dideportasi melalui melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/9) lalu dengan penerbangan Jetstar JQ126 tujuan akhir Adelaide.

Pria berumur itu ditendang keluar Bali lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal yang dimiliki.

WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim pengawasan Kantor Imigrasi Singaraja karena melakukan promosi vila melalui media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menyatakan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, melainkan juga dengan memanfaatkan teknologi serta berbagai platform media elektronik.

Berdasarkan pengawasan secara daring, aktivitas PVB secara ilegal terkuak.

"Selain melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan tim ke titik-titik yang dianggap rawan orang asing, kami juga melakukan pengawasan secara daring menggunakan platform digital," ujar Hendra Setiawan.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas, diketahui bahwa PVB masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VOA).

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial PVB, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Singaraja karena promosi vila
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News