Imigrasi Singaraja Tendang Bule Australia, Nekat Promosi Vila Ilegal, OMG!

Jumat, 27 September 2024 – 15:39 WIB
Imigrasi Singaraja Tendang Bule Australia, Nekat Promosi Vila Ilegal, OMG! - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi Singaraja mengawal bule Australia berinisial PVB yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Selasa (24/9) lalu karena mempromosikan vila melalui media sosial. Foto: Kemenkumham Bali

Kegiatan yang dilakukan, yakni memasarkan atau mempromosikan vila tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

“Setelah diamankan, PVB dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan,” kata Hendra Setiawan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa pendeportasian terhadap warga asing bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga peringatan kepada WNA untuk menghormati peraturan yang ada.

"Kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum adalah fondasi bagi masyarakat yang aman dan harmonis. Kami berharap langkah ini dapat memberikan pesan jelas bahwa penyalahgunaan izin tinggal tidak akan ditoleransi," tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial PVB, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Singaraja karena promosi vila

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News