Pencuri CD Mak-mak di Jembrana Tertangkap, Terungkap untuk Fantasi Seksual, OMG!
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana berhasil menangkap seorang sopir berinisial BS, 53, pencuri puluhan celana dalam (CD) milik korban STY, 37.
Pelaku ditangkap berdasar laporan korban STY yang mengaku kehilangan 29 celana dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Alabuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jumat (13/9) lalu.
“Tujuan tersangka mencuri CD perempuan untuk fantasi seksual,” ujar Kapolres Jembrana AKP Endang Tri Purwanto kemarin (14/9).
Penangkapan pelaku BS bermula dari laporan korban STY.
Kepada polisi, mak-mak ini mengaku kehilangan celana dalam yang dijemur di teras indekos di Jalan Hayam Wuruk, Lingkungan Keladian, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana.
Pada 2023 lalu, korban kehilangan lima buah celana dalam.
Sampai September 2024, korban kehilangan 29 celana dalam.
Polres Jembrana berhasil menangkap seorang sopir berinisial BS, 53, pencuri puluhan celana dalam (CD) milik korban STY, 37.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News