Bule Rusia Ditendang Keluar Bali Setelah Terbongkar Bikin Perusahaan Fiktif, Miris
Semua proses sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami akan terus menjaga integritas Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman," ujar Gustaviano Napitupulu.
Pihak Imigrasi Indonesia kembali mengingatkan kepada seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa izin tinggal mereka selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran izin tinggal yang terjadi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu. (lia/JPNN)
Seorang bule Rusia berinisial VS dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian dengan melakukan investasi fiktif di Bali, Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News