Cewek Rusia Penjual Lendir di Seminyak Dideportasi, Terungkap Sekali Wikwik Rp 2 Juta
“Setiap bentuk pelanggaran akan mendapatkan penanganan sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Gede Dudy Duwita.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan aturan keimigrasian di wilayah Bali.
Tidak hanya dengan tindakan tegas seperti deportasi, tetapi juga dengan menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan warga negara asing lainnya yang mungkin terkait dengan pelanggaran hukum serupa.
“Kami akan memperluas pengawasan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi dan menangani potensi jaringan pelanggaran.
Penegakan hukum ini adalah upaya preventif kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, sekaligus memastikan bahwa Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi semua pengunjung yang mematuhi aturan,” tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Perempuan muda itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai tujuan Moskow, Rusia, setelah terlibat menjual lendir di Seminyak, Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News