Cewek Rusia Penjual Lendir di Seminyak Dideportasi, Terungkap Sekali Wikwik Rp 2 Juta
Namun, berdasarkan hasil operasi intelijen, NP justru terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta bersama seorang bule Rusia lainnya berinisial AA.
NP diamankan tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam penggerebekan di lokasi tersebut.
NP mengaku menerima bayaran senilai Rp 2 juta atas setiap kali transaksi wikwik dan massage yang ditawarkan.
NP beralibi bahwa jasa pijat dan wikwik tersebut dikelola oleh dua orang perempuan Rusia lainnya berinisial L dan A yang telah ia kenal kurang lebih setahun lalu di suatu pesta di Rusia.
Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menegaskan bahwa pendeportasian ini adalah langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian.
"Langkah deportasi ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian di Indonesia.
Kami tidak akan membiarkan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal atau perilaku yang merusak ketertiban umum terjadi tanpa konsekuensi tegas,” kata Gede Dudy Duwita.
Menurutnya, Rudenim Denpasar akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan efektif.
Perempuan muda itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai tujuan Moskow, Rusia, setelah terlibat menjual lendir di Seminyak, Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News