Cewek Rusia & Uganda Bisnis Lendir di Bali Diduga Jaringan PSK Internasional
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberhasilan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar menangkap tiga cewek warga negara asing (WNA) membuka fakta baru.
Temuan penyidik Inteldakim Imigrasi Denpasar, ketiganya diduga menjadi bagian dari sindikat pekerja seks komersial (PSK) jaringan internasional.
Tiga WNA berumur 20 – 30 tahun itu, dua dari Uganda berinisial RKN dan FN, dan satu lagi dari Rusia berinisial IT.
Mereka diamankan dari hasil operasi pada Kamis, 21 Agustus 2024 di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali.
Indikasi paling kuat, ketiganya hanya menerima dolar dalam setiap transaksi wikwik dengan tarif berkisar USD 200 – 400 sekali kencan.
“Tim kami memperkirakan masih ada jaringan lain.
Kami akan terus selidiki terkait penyakit masyarakat ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra.
Ridha Sah Putra memastikan ketiga cewek asing itu tidak saling mengenal satu sama lain.
Temuan penyidik Inteldakim Imigrasi Denpasar, ketiganya diduga menjadi bagian dari sindikat pekerja seks komersial (PSK) jaringan internasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News