Imigrasi Denpasar Tangkap 6 WNA Nakal, Pelanggarannya Fatal, Kakanwil Merespons
![Imigrasi Denpasar Tangkap 6 WNA Nakal, Pelanggarannya Fatal, Kakanwil Merespons - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/08/24/kantor-imigrasi-kelas-i-tpi-denpasar-berhasil-mengamankan-en-jcrc.jpg)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen bekerja keras dalam melaksanakan pengawasan terhadap warga asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan," ujarnya.
“Dengan dilakukannya pengamanan terhadap enam orang WNA ini kembali membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terhadap warga asing menjadi keseriusan kami,” tuturnya. (lia/JPNN)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mengamankan enam orang warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian dalam operasi Jagratara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News