Kisah Pasangan Ibu & Anak asal Amerika Sebelum Dideportasi: Panjat Tembok untuk Kabur

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 09:37 WIB
Kisah Pasangan Ibu & Anak asal Amerika Sebelum Dideportasi: Panjat Tembok untuk Kabur - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal pasangan ibu dan anak berinisial JDL, 76, dan MTT, 29, asal Amerika Serikat yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Kamis (8/8) lalu. Foto: Kemenkumham Bali

Namun, karena merasa keberatan dan tidak memiliki uang untuk membayar ekstra bagasi sebesar USD 300, MTT dan JLD memutuskan untuk menunda keberangkatan.

Keduanya memutuskan mencari hotel yang lebih murah.

“Mereka beralibi tidak mengerti aturan yang berlaku di Indonesia dan mengira bahwa aturan di Indonesia sama dengan di Malaysia yang memberikan izin tinggal selama tiga bulan bagi WN Amerika Serikat,” kata Gede Dudy Duwita.

Setelah mengumpulkan uang kembali, mereka berniat keluar Indonesia pada 7 Juni 2024 dan hendak memperpanjang izin tinggalnya di kantor imigrasi.

Namun, petugas mendapati keduanya telah overstay selama 72 hari.

Saat diamankan, keduanya tidak bertindak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan dengan alasan merasa tidak bersalah.

Karena pendeportasian belum dapat dilakukan segera, MTT dan JLD diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 10 Juni 2024.

Saat diserahkan ke Rudenim Denpasar, MTT dan JLD mencoba untuk melarikan diri ke pintu gerbang depan, tetapi berhasil dicegah oleh petugas.

Pasangan ibu dan anak berinisial JDL, 76, dan MTT, 29, asal Amerika Serikat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Kamis (8/8) lalu.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News