Begini Kisah WNA Pakistan Sebelum Dideportasi, Marah Dibohongi Pacar
Namun, selama berada di Indonesia, AK tidak memiliki izin tinggal resmi.
“AK mengaku dijanjikan oleh pacarnya bahwa izin tinggalnya akan diurus dengan membayar sejumlah uang, tetapi sampai saat ini izin tersebut tidak pernah ada,” kata Gede Dudy Duwita.
AK mengaku tidak mengetahui siapa agen yang mengurus izin tinggalnya karena pacarnya selalu menghindar dengan alasan ditipu oleh agen tersebut.
Parahnya, sang pacar justru meninggalkan AK dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.
Saat ditanya tentang aktivitasnya di Indonesia, AK mengaku tidak melakukan apapun karena tidak memiliki izin tinggal dan kehabisan uang.
AK tinggal di Jalan Uluwatu bersama keluarga jauh dari pacarnya.
AK juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Pakistan terkait situasinya.
AK mengaku tidak mengetahui bahwa ia masuk ke Indonesia secara ilegal hingga tiba di negara ini,” ucapnya.
Senin (5/8) lalu, aparat Rudenim Denpasar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) di Bali asal Pakistan berinisial AK setelah masuk Indonesia secara ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News