5 Fakta Terkini Penangkapan 2 Muncikari PSK Michat di Bali: Tersangka Jual Pacar Sendiri

Sabtu, 03 Agustus 2024 – 07:27 WIB
5 Fakta Terkini Penangkapan 2 Muncikari PSK Michat di Bali: Tersangka Jual Pacar Sendiri - JPNN.com Bali
Polisi menggelandang tersangka KAW, 23, yang terlibat prostitusi online di Denpasar. Foto: Humas Polresta Denpasar

RMF diamankan saat sedang bersantai dan menenggak minuman beralkohol.

Tersangka KAW diamankan di tempat yang berbeda, tepatnya di sebuah minimarket di daerah Monang-Maning, Denpasar saat sedang menunggu PSK ABG berinisial DNA yang malam itu sedang janjian untuk mengambil fee.

2. Pengangguran

Kedua muncikari nekat terjun menjadi germo setelah tidak melanjutkan pendidikan seusai lulus sekolah.

Tersangka KAW diketahui berpendidikan terakhir SMP, sementara RMF terakhir kelas XI SMK, belum sampai lulus.

3. Menjajakan Pacar Menjadi PSK

Dari hasil penyidikan Polsek Denpasar Barat terungkap ada hubungan asmara antara muncikari KAW dengan PSK MiChat berinisial NNI.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka KAW mengakui NNI adalah pacarnya,” kata Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

4. Tarif Layanan Sekali Kencan

Ternyata dua tersangka berinisial KAW dan RMF, telah membuat kesepakatan dengan kedua PSK MiChat berinisial DNA dan NNI.

Kesepakatan tersebut terkait harga sekali layanan wikwik dan skema pembagian hasil keringat korban di atas ranjang.

Sejumlah fakta baru terungkap setelah tim opsnal Polsek Denpasar Barat membongkar praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News