5 Fakta Terkini Penangkapan 2 Muncikari PSK Michat di Bali: Tersangka Jual Pacar Sendiri
“Harga sekali layanan dan pembagian komisi berbeda, tergantung kesepakatan,” ujar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.
Berdasar pemeriksaan, DNA mengaku dijajakan oleh tersangka KAW dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 200 ribu dengan komisi Rp 50 ribu per tamu laki-laki hidung belang.
Harga berbeda diberikan tersangka RMF yang menjajakan korban DNA antara rentang Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu dengan komisi antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per sekali kencan.
5. Modus
Kedua muncikari berinisial KAW dan RMF mempekerjakan anak di bawah umur untuk dijadikan PSK kemudian dipasarkan melalui aplikasi MiChat.
Saat memasarkan korban, KAW dan RMF berpura – pura sebagai DNA dan NNI.
Setelah deal harga, pelaku mengantarkan korban untuk melayani lelaki hidung belang. (lia/JPNN)
Sejumlah fakta baru terungkap setelah tim opsnal Polsek Denpasar Barat membongkar praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News