Sebegini Tarif PSK MiChat & Skema Pembagian Hasil Wikwik, Harganya Miring, OMG!

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mengungkap praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat membongkar fakta baru.
Ternyata dua tersangka berinisial KAW, 23 dan RMF, 17, telah membuat kesepakatan dengan kedua korban pekerja seks komersial (PSK) berinisial DNA, 16 dan NNI, 17.
Kesepakatan tersebut terkait harga sekali layanan wikwik dan skema pembagian hasil keringat korban di atas ranjang.
“Harga sekali layanan dan pembagian komisi berbeda, tergantung kesepakatan,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (2/8).
Berdasar pemeriksaan, DNA mengaku dijajakan oleh tersangka KAW dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 200 ribu dengan komisi Rp 50 ribu per tamu laki-laki hidung belang.
Harga berbeda diberikan tersangka RMF yang menjajakan korban DNA antara rentang Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu dengan komisi antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per sekali kencan.
“Untuk korban NNI dijajakan sendiri oleh tersangka KAW,” kata Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap dua orang muncikari prostitusi online, satu di antaranya masih anak baru gede (ABG).
Dua tersangka telah membuat kesepakatan dengan PSK Michat terkait harga sekali layanan wikwik dan skema pembagian hasil keringat korban di atas ranjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News