RSUP Prof Ngoerah: 2 Calon Dokter Spesialis Wikwik Melakukan Pelanggaran Berat
Kamis, 01 Agustus 2024 – 09:19 WIB
Versi Gusti Putu Suka Aryana, keduanya akan diminta klarifikasi dan menerima hukuman setelah keputusan resmi diumumkan.
“Ada banyak variasi, banyak kasusnya beda-beda tetapi hampir semua institusi pasti ada aturan bagaimana beretika, berdisiplin.
Kami punya aturan dan ini termasuk berat, ada yang levelnya ringan, sedang, berat dan sangat berat,” kata Gusti Putu Suka Aryana.
Gusti Putu Suka Aryana menegaskan bahwa RSUP Prof Ngoerah akan terus menjaga nama baik institusi.
Hal ini tercermin dari hasil keputusan bahwa dua oknum tersebut dikenai pelanggaran berat. (lia/JPNN)
RSUP Prof Ngoerah Denpasar resmi menetapkan dua orang residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang menjadi peserta didik melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News