Kisah Satu Keluarga WNA India Dideportasi Setelah Overstay Bertahun-tahun, Miris
Pada tanggal 27 Mei 2019, istri dan anaknya tiba di Indonesia dari India dan mendapatkan izin tinggal selama 30 hari.
Hanya satu hari menginap di Bali, mereka berlima pergi berlibur ke Gili Trawangan, NTB.
Mereka tidak dapat kembali ke Bali untuk melakukan perpanjangan izin tinggal karena kehabisan uang dan tidak dapat keluar dari hotel sampai mendapat kiriman uang dari keluarganya.
Mereka terjebak di Gili Trawangan hingga 58 hari sampai pada akhirnya berhasil kembali ke Bali.
Namun, mereka kembali menjumpai permasalahan lainnya, yakni tidak mampu untuk membayar denda overstay.
Izin tinggal MKAS berakhir pada tanggal 16 Juni 2019 karena ternyata yang bersangkutan gagal melakukan pembayaran pada proses perpanjangan ijin tinggal terakhir kali.
Saat tiba di Bali, FBAH sedang dalam keadaan hamil.
FBAH pun melahirkan anak ketiga mereka di Denpasar pada tanggal 18 Februari 2020.
Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal India dideportasi keluar wilayah Bali, Indonesia, melalui Bandara Ngurah Rai, Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News