Kisah Satu Keluarga WNA India Dideportasi Setelah Overstay Bertahun-tahun, Miris
Jumat, 26 Juli 2024 – 08:14 WIB
Menurutnya, warga asing yang berlibur ke Bali wajib menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
"Deportasi tujuh WNA ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa aturan dihormati dan ketertiban terjaga," tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal India dideportasi keluar wilayah Bali, Indonesia, melalui Bandara Ngurah Rai, Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News