Pria Nigeria Ditendang Keluar Bali setelah Overstay Berbulan-bulan, Begini Ceritanya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Bali kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan keimigrasian.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria berinisial OIC, 36, dideportasi setelah overstay berbulan-bulan.
Pria Nigeria itu dideportasi pada Jumat (5/7) lalu melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali dengan tujuan Abuja.
Plh. Kepala Rudenim Denpasar Gustaviano Napitupulu mengatakan pendeportasian terhadap WNA Nigeria ini untuk menjaga Bali menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan.
“Warga negara asing (WNA) harus menghormati hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Gustaviano Napitupulu, Senin (7/7).
OIC tiba di Indonesia pada 20 Juli 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan visa kunjungan.
OIC mengaku tinggal di sebuah hotel di Jakarta selama satu bulan sebelum akhirnya melanjutkan perjalanannya ke pulau Bali.
Setibanya di Bali, OIC berkeliling menikmati suasana dan berkumpul dengan teman temannya yang berasal dari Nigeria.
Seorang WNA Nigeria berinisial OIC ditendang keluar Bali oleh Rudenim Denpasar setelah overstay berbulan-bulan, begini ceritanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News