Imigrasi Bali Deportasi Bule Inggris Bipolar & WNA Nigeria, Kasusnya Bikin Bergeleng

Jumat, 26 Juli 2024 – 07:16 WIB
Imigrasi Bali Deportasi Bule Inggris Bipolar & WNA Nigeria, Kasusnya Bikin Bergeleng - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawali bule Inggris berinisial DAAH, 50, dan seorang pria asal Nigeria berinisial NPO, 26, yang dideportasi Senin (22/7) lalu melalui Bandara Gusti Ngurah Rai. Foto: Kemenkumham Bali

Dari Jakarta, NPO bergeser ke Bali. Namun, baru dua bulan di Indonesia, visa kunjungan yang berlaku sampai dengan 4 Juli 2023, habis.

Di Bali, NPO menyewa rumah di daerah Denpasar.

WNA Nigeria itu overstay karena kehabisan uang sehingga tidak bisa membayar biaya perpanjangan izin tinggal.

Pada kasus lainnya, bule Inggris berinisial DAAH, terakhir kali datang ke Indonesia pada 20 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan untuk berwisata.

Sejak kedatangannya, DAAH mengaku tinggal di sebuah hotel di Jalan Sari Dewi, Seminyak, Kuta.

Namun, bule Inggris itu harus segera keluar dari Bali karena terlibat kasus pencurian kendaraan jenis truk di daerah Kerobokan, Badung, pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WITA.

Bule Inggris ini diketahui menderita penyakit bipolar dan telah membawa obat yang cukup untuk satu minggu selama liburan di Bali.

Namun, saat tinggal di Bali, DAAH memiliki permasalahan dalam pembuatan visa untuk ke Australia.

Aparat Imigrasi mendeportasi bule Inggris berinisial DAAH, 50, dan seorang pria asal Nigeria berinisial NPO, 26, melalui Bandara Ngurah Rai.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News