Imigrasi Bali Deportasi Bule Inggris Bipolar & WNA Nigeria, Kasusnya Bikin Bergeleng

Dari Jakarta, NPO bergeser ke Bali. Namun, baru dua bulan di Indonesia, visa kunjungan yang berlaku sampai dengan 4 Juli 2023, habis.
Di Bali, NPO menyewa rumah di daerah Denpasar.
WNA Nigeria itu overstay karena kehabisan uang sehingga tidak bisa membayar biaya perpanjangan izin tinggal.
Pada kasus lainnya, bule Inggris berinisial DAAH, terakhir kali datang ke Indonesia pada 20 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan untuk berwisata.
Sejak kedatangannya, DAAH mengaku tinggal di sebuah hotel di Jalan Sari Dewi, Seminyak, Kuta.
Namun, bule Inggris itu harus segera keluar dari Bali karena terlibat kasus pencurian kendaraan jenis truk di daerah Kerobokan, Badung, pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WITA.
Bule Inggris ini diketahui menderita penyakit bipolar dan telah membawa obat yang cukup untuk satu minggu selama liburan di Bali.
Namun, saat tinggal di Bali, DAAH memiliki permasalahan dalam pembuatan visa untuk ke Australia.
Aparat Imigrasi mendeportasi bule Inggris berinisial DAAH, 50, dan seorang pria asal Nigeria berinisial NPO, 26, melalui Bandara Ngurah Rai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News