Bule Australia Terpidana KDRT Ditendang Keluar Bali, Baru Bebas dari Penjara
Sabtu, 20 Juli 2024 – 19:36 WIB
![Bule Australia Terpidana KDRT Ditendang Keluar Bali, Baru Bebas dari Penjara - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/07/20/aparat-rumah-detensi-rudenim-denpasar-mendeportasi-bule-aust-d2h5.jpg)
Aparat Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar mendeportasi bule Australia berinisial ACH, 51, ke Perth setelah menjalani hukuman selama empat bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali. Foto: Kemenkumham Bali
Kami berharap semua warga negara asing yang berkunjung atau tinggal di Bali dapat menghormati hukum dan budaya setempat," tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Aparat Rumah Detensi (Rudenim) Denpasar mendeportasi bule Australia berinisial ACH, 51, ke Perth setelah menjalani hukuman selama empat bulan di Lapas Kerobokan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News