103 WNA Diduga Terlibat Skimming, Ribuan HP & Komputer Jadi Bukti, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan 103 Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan tim gabungan yang tergabung dalam Operasi Bali Becik di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6) lalu membuka fakta baru.
Operasi yang melibatkan BAIS, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Denpasar, Singaraja dan Ngurah Rai, tim gabungan berhasil mengamankan 2.500 handphone dan komputer
Para WNA dengan perincian 12 perempuan, 91 laki-laki, 14 di antaranya dari Taiwan, itu diduga melakukan kejahatan siber.
Dugaan sementara para WNA yang diduga berasal dari Taiwan, Cina dan Malaysia itu berkolaborasi melakukan kejahatan skimming.
Mereka diduga melakukan penipuan online di negaranya dengan menggunakan server di Bali.
“Dalam operasi Bali Becik yang melibatkan jajaran Kantor Imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WNA Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya,” ujar Silmy Karim.
Menurut Silmy Karim, saat ini para terduga pelaku kejahatan siber itu masih didalami petugas.
Operasi Bali Becik berlangsung secara tertutup, mengawasi aktivitas WNA di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Berdasar penyelidikan sementara 103 WNA diduga terlibat skimming, dugaan menguat dengan diamankannya ribuan HP dan komputer, begini kronologinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News