103 WNA Diduga Terlibat Skimming, Ribuan HP & Komputer Jadi Bukti, Begini Kronologinya
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam mengatakan penangkapan terjadi setelah tim memperoleh informasi aktivitas ilegal WNA tersebut di sebuah vila di Marga, Tabanan, Bali, pukul 14.00 WITA.
Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi.
“Pada pukul 17.00 WITA kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” kata Safar Muhammad Godam.
Menurut Safar Muhammad Godam, para WNA tersebut diduga tidak memiliki dokumen dan melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian.
Pada saat penangkapan, tim Operasi Bali Becik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti komputer dan handphone yang diduga untuk melakukan kejahatan siber.
Pada pukul 18.00 WITA, para WNA tersebut digelandang ke Rudenim Denpasar di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia.
Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan.
Berdasar penyelidikan sementara 103 WNA diduga terlibat skimming, dugaan menguat dengan diamankannya ribuan HP dan komputer, begini kronologinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News