Cewek Kolombia Tolak Bayar Penginapan & Makan di Restoran Dideportasi, Bikin Rugi Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi cewek asal Kolombia berinisial ATL yang membuat resah masyarakat saat berlibur ke Bali.
Cewek 23 tahun ini dideportasi saat bikin resah masyarakat lantaran menolak membayar biaya penginapan dan makan di restoran.
Warga Negara Asing (WNA) itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/6) tujuan Bogota, Kolombia.
“Untuk kekasih ATL (berinisial CGN), sementara masih di Rudenim Denpasar untuk proses deportasi lebih lanjut,” ujar Plt Kepala Rudenim Denpasar Gustaviano Napitupulu.
ATL terakhir kali datang ke Indonesia pada 13 Mei 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
ATL datang bersama kekasihnya CGN yang berada dari Singapura untuk berlibur ke Bali.
Pada 7 Juni 2024, ATL bersama dengan kekasihnya CGN diboyong oleh petugas Polsek Kuta Selatan setelah menerima laporan pemilik usaha restoran dan penginapan.
Korban yang tak disebutkan identitasnya merasa dirugikan atas kelakuan ATL yang tidak membayar makanan serta biaya penginapan.
Cewek Kolombia berinisial ATL tolak membayar penginapan & makan di restoran akhirnya dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, bikin rugi Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News