Kisah Imigrasi Bali Deportasi 3 WNA Afrika: Penyelundup Sabu-sabu Hingga Prostitusi

Sabtu, 22 Juni 2024 – 17:42 WIB
Kisah Imigrasi Bali Deportasi 3 WNA Afrika: Penyelundup Sabu-sabu Hingga Prostitusi - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal tiga WNA Afrika yang dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta karena terlibat pelanggaran keimigrasian di Bali. Foto: Kemenkumham Bali

FCN mengaku dirinya diajak oleh temannya yang bernama Linda, wanita WN Uganda untuk bertemu dengan seorang pria di vila tersebut.

Ketika petugas menunjukkan bukti dari aplikasi kencan yang menampilkan gambar sosok yang menyerupai FCN, ia membantahnya.

FCN menuding gambar tersebut adalah Linda.

FCN juga tidak mengetahui tentang uang yang terlihat dalam gambar tersebut.

FCN mengeklaim bahwa ketika dia berada di kamar, uang tersebut muncul di atas kasur, diduga sebagai tip setelah berakhirnya kencan.

Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan segera keduanya diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk diproses pendeportasiannya lebih lanjut.

 

3. Overstay

AO, 35, masuk ke Indonesia terakhir kali pada 28 Februari 2015 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari.

AO datang seorang diri untuk membeli baju di Tanah Abang dan mengaku ingin menjualnya kembali di Nigeria.

Begini kisah aparar Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi 3 WNA Afrika asal Uganda dan Nigeria: Terlibat penyelundupan sabu-sabu hingga prostitusi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News