Kisah Imigrasi Bali Deportasi 3 WNA Afrika: Penyelundup Sabu-sabu Hingga Prostitusi
FCN mengaku dirinya diajak oleh temannya yang bernama Linda, wanita WN Uganda untuk bertemu dengan seorang pria di vila tersebut.
Ketika petugas menunjukkan bukti dari aplikasi kencan yang menampilkan gambar sosok yang menyerupai FCN, ia membantahnya.
FCN menuding gambar tersebut adalah Linda.
FCN juga tidak mengetahui tentang uang yang terlihat dalam gambar tersebut.
FCN mengeklaim bahwa ketika dia berada di kamar, uang tersebut muncul di atas kasur, diduga sebagai tip setelah berakhirnya kencan.
Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan segera keduanya diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk diproses pendeportasiannya lebih lanjut.
3. Overstay
AO, 35, masuk ke Indonesia terakhir kali pada 28 Februari 2015 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari.
AO datang seorang diri untuk membeli baju di Tanah Abang dan mengaku ingin menjualnya kembali di Nigeria.
Begini kisah aparar Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi 3 WNA Afrika asal Uganda dan Nigeria: Terlibat penyelundupan sabu-sabu hingga prostitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News