2 Cewek Tanzania Jual Diri di Bali Lewat Aplikasi Tinder Akhirnya Dideportasi, Miris
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar akhirnya mendeportasi dua orang cewek berkebangsaan Tanzania yang terlibat kasus prostitusi selama berlibur di Bali.
Keduanya teridentifikasi berinisial SEK, 34 dan AFM, 29.
Dua perempuan asing itu dideportasi Rabu (5/6) lalu melalui Bandara Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan ketat aparat Rudenim Denpasar.
“Keduanya diamankan terpisah oleh tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai saat Operasi Jagratara awal Mei 2024.
Keduanya telah dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu.
SEK tiba di Indonesia pada 30 Maret 2024, datang dari Tanzania dan transit di Dubai sebelum mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan e-VOA.
Izin tinggal SEK berlaku hingga 28 April 2024.
SEK mengaku datang untuk bertemu kekasihnya, seorang Warga Negara Jamaika yang tinggal dan menetap di Bali.
2 orang cewek asal Tanzania berinisial SEK dan AFM menjual diri di Bali melalui aplikasi Tinder dan WhatsApp akhirnya dideportasi, miris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News