24 WNA Afrika Tangkapan Imigrasi Bali Terancam Dideportasi, Sikap Pramella Tegas
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.
"Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya," kata Pramella Pasaribu.
Suhendra juga menyatakan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam penegakan hukum keimigrasian serta mendukung ekosistem pariwisata Bali yang aman dan nyaman.
“Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait WNA yang dicurigai atau diduga melanggar aturan keimigrasian, silakan melaporkan melalui kanal-kanal media sosial resmi Imigrasi Ngurah Rai,” tutur Suhendra. (lia/JPNN)
24 WNA Afrika dari Nigeria, Ghana dan Tanzania tangkapan tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai Bali terancam dideportasi, Pramella Pasaribu kirim pesan tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News