24 WNA Afrika Tangkapan Imigrasi Bali Terancam Dideportasi, Sikap Pramella Tegas
bali.jpnn.com, KUTA - Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan 24 Warga Negara Asing (WNA) yang tertangkap dari hasil razia pada Selasa (28/5) dan Rabu (29/5) bakal menjalani proses keimigrasian sebelum pendeportasian.
Tiga WNA dilaporkan menjalani pendetensian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, sementara 21 lainnya didetensi di Rudenim Denpasar.
“Keterangan 24 WNA Afrika itu masih didalami.
Mereka akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Jumat (31/5).
Berdasar hasil patroli, Selasa )28/5) lalu, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WNA asal Nigeria berinisial ACP, 23; FEO, 33 dan OIC, 35.
Ketiga WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga WNA tersebut telah overstay lebih dari 60 hari.
Dari hasil pengembangan pada Rabu (29/5) lalu tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kembali berhasil mengamankan sebanyak 21 WNA dengan perincian 19 WN Nigeria, satu WN Ghana dan satu WN Tanzania.
24 WNA Afrika dari Nigeria, Ghana dan Tanzania tangkapan tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai Bali terancam dideportasi, Pramella Pasaribu kirim pesan tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News