Pria Denpasar Diciduk Polisi, Judi Online & Miras Membawanya ke Penjara, Lihat

Rabu, 15 Mei 2024 – 13:54 WIB
Pria Denpasar Diciduk Polisi, Judi Online & Miras Membawanya ke Penjara, Lihat - JPNN.com Bali
Tersangka Rahmat Julianto diamankan Polsek Denpasar Utara setelah mencuri motor di gudang mebel di Jalan Ahmad Yani Utara. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) masih marak di Kota Denpasar.

Kali ini yang menjadi korban Ronny Gunawan, 38, warga Sading, Badung, Bali.

Motor Vario DK 5786 FBL milik korban hilang dicuri maling, Rabu (8/5) lalu saat parkir di gudang mebel Jalan Ahmad Yani Utara Nomor 523, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

“Korban baru mengetahui motornya hilang pada Kamis 9 Mei 2024 lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Rabu (15/5).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

Berdasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan.

Pada Senin, 13 Mei 2024, polisi menerima informasi terduga pelaku berada di Jalan Gunung Muria, Denpasar Barat.

“Pelaku akhirnya ditangkap Senin siang.

Seorang pria asal Denpasar diciduk polisi setelah terlibat kasus curanmor di gudang mebel, Judi Online & Miras membawanya pelaku ke penjara, lihat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News