Pria Denpasar Diciduk Polisi, Judi Online & Miras Membawanya ke Penjara, Lihat

Rabu, 15 Mei 2024 – 13:54 WIB
Pria Denpasar Diciduk Polisi, Judi Online & Miras Membawanya ke Penjara, Lihat - JPNN.com Bali
Tersangka Rahmat Julianto diamankan Polsek Denpasar Utara setelah mencuri motor di gudang mebel di Jalan Ahmad Yani Utara. Foto: Humas Polresta Denpasar

Dari hasil pengembangan, barang bukti berhasil ditemukan,” kata AKP Ketut Sukadi.

Pelaku teridentifikasi bernama Rahmat Julianto, 35, asal Jalan Gunung Muria IA, Tegal Harum, Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencuri motor korban saat gudang sepi.

Pelaku dengan mudah mencuri motor korban lantaran kunci kontak motor masih berada di tempatnya.

Pelaku kemudian membawa motor itu ke tempat indekos temannya di Jalan Gunung Muria.

“Pelaku mengganti pelat motor yang asli dengan palsu.

Pelat palsu itu dipungut dari tempat sampah,” ucap AKP Ketut Sukadi.

Kepada penyidik Polsek Denpasar Utara, pelaku mengaku motor curian itu dijual secara online.

Seorang pria asal Denpasar diciduk polisi setelah terlibat kasus curanmor di gudang mebel, Judi Online & Miras membawanya pelaku ke penjara, lihat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News