Polda Bali Ungkap 115 Kasus, Tangkap 136 Tersangka, WNA Prancis Ikut Terciduk

“Yang menjadi fokus perhatian adalah target operasi, tetapi kepolisian juga mengungkap beberapa kejahatan di luar target operasi yang telah ditetapkan,” kata Kombes Yanri Paran Simarmata.
Berdasarkan target operasi (TO) yang telah ditetapkan, selama 16 hari Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 70 kasus dan 75 orang tersangka,
Perinciannya, untuk curat 33 kasus dan 37 orang tersangka, curas empat kasus dan tujuh orang tersangka dan curanmor 33 kasus dengan 31 orang tersangka.
Polda Bali juga mengamankan berbagai jenis barang bukti seperti sepuluh unit mobil, satu mobil listrik, 70 sepeda motor, 30 ponsel, 13 ekor ayam, empat gitar dan empat unit speedometer.
Polda Bali dan jajaran juga mengamankan tiga unit mesin bor, 10 tabung gas, dua kunci serta uang tunai Rp 6,12 juta.
Yang mengejutkan, dari 136 tersangka, polisi berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Prancis yang terlibat pencurian sepeda motor di Nusa Penida, Klungkung.
“Selebihnya pelaku lainnya adalah WNI, beberapa di antaranya adalah residivis dan pemain lama yang pernah ditangkap sebelumnya.
Berdasar pengakuan tersangka, motifnya rata-rata karena faktor ekonomi,” ucap Kombes Yanri Paran Simarmata.
Selama Operasi Sikat Agung 2023 menjelang WWF 2024, Polda Bali berhasil mengungkap 115 kasus, tangkap 136 tersangka, WNA Prancis ikut terciduk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News