Polres Jembrana Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Pengedar 2.050 Pil Koplo Ternyata Cewek

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan pekan kemarin.
Penangkapan pelaku diluar tiga tersangka penyelundup sabu-sabu ke Rutan Kelas IIB Negara berinisial ISW, 39; MW, 54 dan KAD, 27.
“Iya, ada tersangka lain yang ditangkap selain yang diamankan saat menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Negara,” ujar Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Gede Alit Darmana, Senin (25/3).
Tersangka lain yang diamankan, yakni IKS, 42 dan PA, 41, keduanya warga Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana dengan barang bukti 1,13 gram sabu-sabu.
Polisi juga menangkap IKG, 32, warga Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, dengan barang bukti 0,11 gram sabu-sabu.
Yang mengejutkan, tim opsnal Polres Jembrana juga menangkap seorang perempuan berinisial ICS, 36, dengan barang bukti 2.050 butir pil koplo.
ICS merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tetapi tinggal di Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan mengedarkan pil koplo.
Polres Jembrana menangkap 4 tersangka narkoba di luar tersangka penyelundup sabu-sabu ke Rutan Negara, pengedar 2.050 pil koplo ternyata cewek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News