Polres Jembrana Tangkap 4 Tersangka Narkoba, Pengedar 2.050 Pil Koplo Ternyata Cewek
Senin, 25 Maret 2024 – 20:21 WIB
Dari penggeledahan di rumah tempat dia tinggal, kami temukan ribuan pil tersebut," kata AKP Gede Alit Darmana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menekankan bahwa pelaku terkait dengan narkoba, baik sebagai pemegang, pengedar dan pemakai.
Mereka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Para pelaku terkait dengan narkoba baik itu yang bersangkutan selaku pemegang, membawa bahkan pemakai juga bisa dikenakan pasal (narkoba).
Jadi, jangan main-main terkait dengan narkoba,” ucap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. (lia/JPNN)
Polres Jembrana menangkap 4 tersangka narkoba di luar tersangka penyelundup sabu-sabu ke Rutan Negara, pengedar 2.050 pil koplo ternyata cewek
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News