Kisah WNA Palestina Sebelum Dideportasi: Gagal Bisnis Travel, Nekat Mencuri Karena Lapar

ASHA pun digelandang ke Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari hasil pemeriksaan tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, ASHA overstay selama delapan bulan.
Berdasar pelanggaran tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menetapkan Tindakan Administrasi Keimigrasian dalam bentuk deportasi terhadap ASHA.
Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, ASHA diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 24 Maret 2023 untuk didetensi.
Gede Dudy Duwita mengatakan ASHA didetensi selama 11 bulan 12 hari.
“Setelah dokumen lengkap, yang bersangkutan dideportasi Kamis (7/3) lalu.
Seluruh biaya pendeportasian, termasuk tiket pesawat ditanggung oleh keluarganya,” tutur Gede Dudy Duwita. (lia/JPNN)
Begini kisah WNA Palestina di Bali berinisial ASHA sebelum dideportasi: gagal bisnis travel, nekat mencuri makanan karena lapar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News