2 Pemuda NTT Resmi Tersangka Pengeroyok Anggota TNI AD, Aksinya Brutal

Di TKP, korban mendapati para pelaku sedang mabuk minuman keras (miras) dan cekcok dengan pelayan kafe.
Korban pun berusaha melerai agar tidak terjadi kegaduhan, tetapi para pelaku tak terima.
Salah satu pelaku kemudian memukul korban dan diikuti oleh lainnya.
Para pelaku melayangkan pukulan keras, termasuk melempar kursi ke arah anggota TNI AD itu.
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami bengkak di bagian bibir dan tangan lantaran anggota TNI AD ini tidak melakukan perlawanan.
Seusai pelaku kabur, korban segera menghubungi Polsek Kuta Utara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Tidak lama kemudian satu per satu pelaku diamankan ke Polsek Kuta Utara. (lia/JPNN)
2 pemuda asal Sumba, NTT, resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok anggota TNI AD yang bertugas sebagai Babinsa, Serda CG, aksinya pelaku brutal
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News