Kabur dari Negaranya, Bule Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Berskala Besar Terciduk di Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Imigrasi Bali berhasil mengamankan pelaku penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya yang berusaha menyembunyikan dirinya di Pulau Dewata.
Pelaku tersebut merupakan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Rusia berinisial DL, 36.
“DL diamankan di kediamannya di wilayah Pecatu,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Selasa (5/2).
Menurut Dudy Duwita, DL terciduk dalam pengawasan keimigrasian rutin pada 5 Januari 2024.
DL diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor yang berlaku hingga 22 November 2024.
“Pada saat pemeriksaan, DL tidak dapat menunjukkan paspornya.
Alasannya paspor miliknya hilang karena rumahnya mengalami pencurian pada Desember 2023,” kata Gede Dudy Duwita.
Kondisi ini menjadi perhatian pihak berwenang, mengingat DL adalah warga negara asing yang telah memiliki izin tinggal di Indonesia.
Kabur dari negaranya, bule Rusia pelaku penggelapan pajak berskala besar berinisial DL terciduk di kawasan Pecatu, Badung, Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News