Kabur dari Negaranya, Bule Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Berskala Besar Terciduk di Bali

Selasa, 06 Februari 2024 – 15:19 WIB
Kabur dari Negaranya, Bule Rusia Pelaku Penggelapan Pajak Berskala Besar Terciduk di Bali - JPNN.com Bali
WN Rusia berinisial DL dikawal aparat Rudenim Denpasar sebelum dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai. DL ternyata pelaku penggelapan pajak berskala besar di negaranya, Rusia. Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Imigrasi Bali berhasil mengamankan pelaku penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya yang berusaha menyembunyikan dirinya di Pulau Dewata.

Pelaku tersebut merupakan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Rusia berinisial DL, 36.

“DL diamankan di kediamannya di wilayah Pecatu,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Selasa (5/2).

Menurut Dudy Duwita, DL terciduk dalam pengawasan keimigrasian rutin pada 5 Januari 2024.

DL diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor yang berlaku hingga 22 November 2024.

“Pada saat pemeriksaan, DL tidak dapat menunjukkan paspornya.

Alasannya paspor miliknya hilang karena rumahnya mengalami pencurian pada Desember 2023,” kata Gede Dudy Duwita.

Kondisi ini menjadi perhatian pihak berwenang, mengingat DL adalah warga negara asing yang telah memiliki izin tinggal di Indonesia.

Kabur dari negaranya, bule Rusia pelaku penggelapan pajak berskala besar berinisial DL terciduk di kawasan Pecatu, Badung, Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News