Viral WNA Pengendara Avanza Ugal-ugalan di Jalan Legian Kuta, Polisi Bali Bertindak

Selasa, 30 Januari 2024 – 22:34 WIB
Viral WNA Pengendara Avanza Ugal-ugalan di Jalan Legian Kuta, Polisi Bali Bertindak  - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian dari Polsek Kuta mendatangi Dancing Villas, Desa Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tempat WNA Ukraina tinggal setelah terekam kamera mengendarai mobil ugal-ugalan di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (28/1) malam. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA - Unit Lalu Lintas Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada pengendara Toyota Avanza DK 1134 FBP yang videonya viral di media sosial.

Sang pengemudi mobil berinisial SL, 37, asal Ukraina mendapat tilang karena ugal-ugalan dan melanggar arus di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung pada Minggu (28/1) malam.

Pelaku nekat melanggar arus lantaran melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Legian, Kuta, tepat di depan Hotel The Legian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, petugas unit Lantas Polsek Kuta langsung memburu pelaku dengan melakukan pengecekan identitas kendaraan.

“Dari hasil pelacakan, pelakunya ternyata WNA yang tinggal di Kuta Selatan,” ujar AKP Ketut Sukadi, Selasa (30/1).

Unit Lantas Polsek Kuta kemudian pelaku dan menemukannya di Dancing Villas, Desa Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Setelah bertemu SL petugas berupaya menjelaskan pelanggaran yang dilakukan dan memperlihatkan video viral tersebut,

"Petugas lalu memberikan teguran dan edukasi peraturan berlalu lintas yang berlaku dan meminta agar selalu patuh rambu-rambu lalu lintas yang ada," kata AKP Ketut Sukadi.

Viral WNA Ukraina pengendara mobil Avanza ugal-ugalan di Jalan Legian Kuta, Polisi Bali langsung bertindak, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia