Viral Aksi Bule di Bali Naik Motor Ugal-ugalan, Kadishub: Harus Kantongi SIM

Rabu, 10 Mei 2023 – 10:25 WIB
Viral Aksi Bule di Bali Naik Motor Ugal-ugalan, Kadishub: Harus Kantongi SIM - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian menindak turis asing yang berkendara di Kota Denpasar tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas. Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan peraturan melarang turis asing berkendara dengan cara menyewa. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Video dan foto yang menunjukkan turis asing di Bali mengendarai motor sewaan secara ugal-ugalan kembali meramaikan media sosial.

Aksi warga negara asing (WNA) itu bukan sekali dua kali, tetapi berkali-kali.

Mirisnya, selain ugal-ugalan, mereka berkendara tidak memakai helm, bahkan ada yang hanya memakai bikini saat menyewa dan mengendarai motor.

Parahnya, selain ugal-ugalan, sejumlah turis asing tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sering kali mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

“Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tetapi mereka harus punya license (surat izin) yang tepat.

Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license,” kata Kadishub Bali Samsi Gunarta.

Kadishub Bali mengakui ada banyak turis asing bermasalah di Bali.

“Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor.

Viral aksi bule di Bali naik motor ugal-ugalan kembali terjadi dan bikin jagat medsos heboh, Kadishub Bali: wistawan harus mengantongi SIM
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News