Bali Segera Membatasi Turis Asing, Target Wisman Berkelas, Ini Kriterianya
bali.jpnn.com, BADUNG - Gubernur Bali Wayan Koster serius membatasi kedatangan turis asing agar dapat menyaring wisatawan mancanegara (wisman) berkelas.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) mengenai pemberlakuan kuota kedatangan wisman.
"Pengendalian pariwisata supaya pariwisatanya tidak murah, seperti yang kita lihat kasus-kasus belakangan.
Karena itu akan diberlakukan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara yang ke Bali, sementara belum diberlakukan, menunggu peraturan daerah dahulu," kata Gubernur Koster seusai Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 kemarin.
Koster mengatakan teknis pemberlakuan kuota turis asing belum rampung, tetapi yang pasti akan diberlakukan kriteria-kriteria tertentu.
"Apakah dibatasi 7 juta wisman misalnya (per tahun) dengan kriteria-kriteria tertentu.
Jadi, perlu diperketat.
Misalnya harus punya apa saja, termasuk minimum uang yang dibawa di tabungan, jangan sampai cuma bawa Rp 10 juta cukup buat seminggu tahu-tahu di sini sebulan," ujar Gubernur Koster.
Pemprov Bali bakal segera membatasi turis asing yang berlibur ke Bali melalui Perda, fokus target wisman berkelas, ini kriterianya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News