Bali Segera Membatasi Turis Asing, Target Wisman Berkelas, Ini Kriterianya
Gubernur Koster blak-blakan menyimpan ketakutan dengan keberadaan turis nakal di Bali, semisal ketika uang yang dibawa habis, mereka lantas melakukan tindakan yang tidak seharusnya.
Oleh karena itu, pemberlakuan kuota turis asing menjadi solusi.
Namun, yang pasti kebijakan yang akan dituangkan dalam perda itu tidak akan dibatasi bagi negara-negara tertentu, melainkan fokus pada jumlah kuota keseluruhan.
Sebagai acuan Wayan Koster mengambil angka kunjungan pada masa sebelum pandemi Covid-19, yaitu 6,3 juta wisman per tahun.
"Nah, ke depan kita akan hitung, bukan pariwisata yang sama ini, pariwisata yang berkualitas ini untuk menjaga budaya Bali dan kearifan lokal yang harus bermartabat.
Oleh karena itu, ini ada pengambilan data kembali secara lebih rinci untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali," kata Koster.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ikut menyinggung konsep pengendalian pariwisata yang berkualitas ini.
Menurutnya, peta jalan Bali 100 tahun ke depan harus segera dirancang. Apalagi melihat wisman yang terus berulah.
Pemprov Bali bakal segera membatasi turis asing yang berlibur ke Bali melalui Perda, fokus target wisman berkelas, ini kriterianya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News