Viral Aksi Bule di Bali Naik Motor Ugal-ugalan, Kadishub: Harus Kantongi SIM
Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, tetapi kami sedang berusaha mengatasi itu,” kata Kadishub Samsi Gunarta.
Gubernur Wayan Koster melarang wisatawan, khususnya warga negara asing, yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor, meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.
Gubernur Koster mengatakan bahwa pemerintah setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu.
Termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.
"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent (agen perjalanan).
Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent.
Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," jelas Gubernur Koster.
Kadishub Samsi Gunarta menyebut regulasi tersebut masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali.
Viral aksi bule di Bali naik motor ugal-ugalan kembali terjadi dan bikin jagat medsos heboh, Kadishub Bali: wistawan harus mengantongi SIM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News