Viral Aksi Bule di Bali Naik Motor Ugal-ugalan, Kadishub: Harus Kantongi SIM

Rabu, 10 Mei 2023 – 10:25 WIB
Viral Aksi Bule di Bali Naik Motor Ugal-ugalan, Kadishub: Harus Kantongi SIM - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian menindak turis asing yang berkendara di Kota Denpasar tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas. Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan peraturan melarang turis asing berkendara dengan cara menyewa. Foto: Humas Polresta Denpasar

Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, tetapi kami sedang berusaha mengatasi itu,” kata Kadishub Samsi Gunarta.

Gubernur Wayan Koster melarang wisatawan, khususnya warga negara asing, yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor, meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.

Gubernur Koster mengatakan bahwa pemerintah setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu.

Termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent (agen perjalanan).

Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent.

Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," jelas Gubernur Koster.

Kadishub Samsi Gunarta menyebut regulasi tersebut masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali.

Viral aksi bule di Bali naik motor ugal-ugalan kembali terjadi dan bikin jagat medsos heboh, Kadishub Bali: wistawan harus mengantongi SIM
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News