Polres Bandara Bali Tangkap 2 TO Pengedar Narkoba, Lihat Wajahnya, Kenal?

Sabtu, 27 Januari 2024 – 15:45 WIB
Polres Bandara Bali Tangkap 2 TO Pengedar Narkoba, Lihat Wajahnya, Kenal? - JPNN.com Bali
Dua pengedar dan pemakai narkoba berinisial MNW dan RKD diamankan Tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Foto: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Di rumah MNW, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya empat plastik klip berisi tembakau yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja sintetis dengan 48,60 gram bruto.

Polisi juga menemukan alat isap sabu-sabu dan timbangan digital merk pocket scale.

MNW dan RKD kemudian digelandang ke Mapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu itu diperoleh setelah melakukan transaksi melalui handphone.

Rencananya tembakau sintetis milik tersangka MNW ditukar dengan sabu-sabu,” tuturnya.

Penyidik Polres Bandara Ngurah Rai menjerat kedua tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bandara Ngurah Rai Bali menangkap 2 TO pengedar narkoba, lihat wajahnya, kenal?

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News