Imigrasi Denpasar Tendang Pelatih Renang asal Kazakhstan, Berdalih Jadi Investor

Kamis, 11 Januari 2024 – 12:29 WIB
Imigrasi Denpasar Tendang Pelatih Renang asal Kazakhstan, Berdalih Jadi Investor - JPNN.com Bali
WNA berkebangsaan Kazakhstan bernama Kirill Kuzmyak alias KK (kaus pink) dideportasi melalui bandara Ngurah Rai, Kamis (11/1) pagi. Foto: Humas Imograsi Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Denpasar bersikap tegas.

Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kazakhstan bernama Kirill Kuzmyak alias KK dideportasi setelah menyalahgunakan izin tinggal.

Kirill Kuzmyak dideportasi setelah menjadi pelatih renang, bukan investor seperti visa yang diajukan ke pemerintah Indonesia.

Kirill Kuzmyak dideportasi ke Kazakhstan pada Kamis (11/1) pukul 10.00 WITA melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan Denpasar - Kuala Lumpur – Singapura – Mumbai - Almaty.

“Selama di Bali, KK mengantongi kartu izin tinggal terbatas (KITAS) sebagai investor,” ujar Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis (11/1).

Menurut Tedy Riyandi, Kirill Kuzmyak dideportasi karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Kami tidak menoleransi pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal,” kata Tedy Riyandi.

Imigrasi Denpasar juga memasukkan Kirill Kuzmyak dalam daftar tangkap, tetapi keputusannya diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.

Aparat Imigrasi Denpasar menendang pelatih renang asal Kazakhstan bernama Kirill Kuzmyak alias KK, masuk ke Bali berdalih menjadi investor
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News