Imigrasi Denpasar Ciduk Pasutri WNA Australia Buka Praktik Pengobatan di Bali
Sabtu, 30 Desember 2023 – 06:23 WIB

Kepala Kanim Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi membeberkan penangkapan pasutri WNA Australia yang membuka praktik pengobatan di Bali. Foto Kemenkumham Bali
"Sebagian besar dari WNA yang dideportasi itu merupakan WNA Rusia mencapai 29 orang," tutur Tedy Riyandi. (lia/JPNN)
Kantot Imigrasi Denpasar mengamankan pasangan suami istri warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia yang membuka praktik pengobatan di Bali, ternyata
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News