Polisi Denpasar Gerebek Home Industri Pil Ekstasi Bule Amerika, Temuannya Mengejutkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang bule Amerika Serikat berinisial GDS, 45.
Warga negara asing (WNA) ini diamankan polisi di sebuah vila di tempatnya menginap di Jalan Kuwum II Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (27/11) malam kemarin pukul 18.00 WITA.
GDS diamankan tim opsnal Polresta Denpasar karena kedapatan memproduksi puluhan butir diduga pil ekstasi dan serbuk putih diduga Methylenedioxymethamphetamine (MDMA).
Baca Juga:
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (28/11).
Menurut Kombes Bambang, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas GDS yang mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan yang memimpin operasi segera melakukan penyelidikan dan pengawasan.
"Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Dari tangan pelaku ditemukan delapan kotak berisi serbuk putih diduga ketamine dengan berat bersih 65,26 gram dan dua botol serta dua plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 gram.
Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar menggerebek home industri pil ekstasi yang dijalankan bule Amerika berinisial GDS, temuan polisi mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News