Ini Alasan Polisi Buleleng Tangkap Aktivis Hukum Bali Utara, Ternyata

Kamis, 23 November 2023 – 13:23 WIB
Ini Alasan Polisi Buleleng Tangkap Aktivis Hukum Bali Utara, Ternyata - JPNN.com Bali
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama. Foto: Polres Buleleng

AKP Arung menambahkan penangkapan dilakukan karena ada indikasi tersangka melarikan diri.

Menurutnya, sebelum ditangkap, penyidik sebenarnya berupaya secara persuasif mengajak tersangka menuju Polres Buleleng,

Namun, tersangka secara tidak kooperatif menentang upaya paksa tersebut dengan cara berteriak, menentang, menantang, serta mendorong Penyidik.

Tersangka juga memanggil keluarga yang bersangkutan dan media-media online agar merapat ke rumah untuk melakukan upaya menghalangi penangkapan.

Kombes Jansen mengatakan penyidik masih terus berusaha menjelaskan agar tersangka dan keluarga kooperatif.

Namun, pihak keluarga tidak mengindahkan dan akhirnya tim melakukan upaya paksa penangkapan kepada tersangka.

Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian digelandang ke Lapas Singaraja sesuai Perintah Penahanan Nomor: SP. Han/ 67/ XI/ Res. 1.11/ 2023/ Reskrim tertanggal 15 November 2023. (lia/JPNN)

Ini alasan aparat kepolisian Polres Buleleng menangkap aktivis Hukum Bali Utara Gede Putu Arka Wijaya, ternyata gegara ini

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News